sdmuhammadiyah2solo menulis:" Jakarta — Sebanyak Rp 220 Triliun dana transfer daerah untuk pendidikan rawan diselewengkan. Potensi penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian dan Kebudayaan (Ir"
|
Minggu, 10 Maret 2013
[Tulisan baru] Rp 220 Triliun Dana Transfer Daerah untuk Pendidikan Rawan Diselewengkan
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar