Jakarta — Sebanyak Rp 220 Triliun dana transfer daerah untuk pendidikan rawan diselewengkan. Potensi  penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud) Haryono Umar di sela-sela pelantikan pejabat Kemdikbud, di Jakarta, Jumat (8/03/2013). Haryono mengatakan, anggaran sektor pendidikan semakin lama semakin besar. Kewenangan Itjen Kemdikbud, kata [...]

Baca tulisan ini lebih lanjut