Rabu, 07 Juni 2017

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 ONLINE DAN OFFLINE

Muhaka Online -- Berdasarkan Pedoman PPDB yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 Kota Surakarta akan dijadwalkan pertengahan bulan Juni hingga Juli 2017 baik secara offline dan online. Dengan rincian pelaksanaan jadwal adalah sebagai berikut :

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 Kota Surakarta :

  1. PPDB TK/PAUD (OFF-LINE) Pendaftaran 12 – 14 Juni 2017 dan pengumuman 15 Juni 2015
  2. PPDB SD (OFF-LINE) Pendaftaran 19 – 21 Juni 2017 Pengumuman 23 Juni 2017
  3. PPDB SMP  Gakin, Siswa ABK  (OFF-LINE)  Pendaftaran 12 – 14 Juni 2017, Pengumuman 19 Juni 2017
  4. PPDB SMP (ONLINE) Pendaftaran 20 – 22 Juni 2017 Pengumuman 3 Juli 2017


Jalur OFFLINE diperuntukkan untuk jenjang tingkat pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP Jalur khusus GAKIN (keluarga miskin) dan siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Sedangkan untuk ONLINE diperuntukkan untuk jenjang tingkat pendidikan SMP.


PPDB ini diprioritas untuk siswa-siswi dalam kota dengan pembatasan kuota yang telah ditentukan oleh juknis pedoman yang ada.

Sedangkan tujuan diadakannya Penerimaan Peserta Didik Baru pada SD, SMP sederajat bertujuan memberi kesempatan yang seluas luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik – baiknya.

PERSYARATAN PPDB TK/PAUD (OFFLINE)
  1. Usia calon peserta didik 4 - 5 tahun untuk kelompok A, dan 5- 6 tahun untuk kelompok B.
  2. Mengisi formulir pendaftaran 
  3. Surat kelahiran/ kenal lahir/ akta kelahiran dan menyerahkan copynya;
  4. Kartu Keluarga dan menyerahkan copynya;
  5. Dokumen lain yang ditentukan oleh TK yang bersangkutan
Persyaratan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan  rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.

PERSYARATAN PPDB SD (OFFLINE)
  1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan sesuai dengan persyaratan tertentu. Usia 7 tahun wajib diterima
  2. Mengisi ormulir pendaftaran 
  3. Surat kelahiran/ kenal lahir/ akta kelahiran dan menyerahkan copynya
  4. Kartu Keluarga dan menyerahkan copynya.
  5. Dokumen lain yang ditentukan oleh SD yang bersangkutan
Persyaratan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan  rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.


PERSYARATAN PPDB SMP GAKIN DAN SISWA ABK (OFFLINE)
  1. Calon peserta didik telah menduduki kelas VI (SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat.), pada Tahun Pelajaran 2016/2017, dengan disertakan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah asal siswa.
  2. Memiliki nilai rata-rata rapor minimal 65 untuk setiap semester, dari semester 7 s/d semester 11 untuk SD/MI sederajat.
  3. Foto Copy Rapot dilegalisir SD/MI (semester 7 s/d 11).
  4. Telah terdaftar sebagai Penduduk Miskin pada Surat Keputusan Walikota Surakarta nomor 478/95.1/1/2016, Tanggal 30 Desember 2016, tentang Penetapan Jumlah Penduduk Miskin Kota Surakarta Tahun 2016.
  5. Datang dan mengisi formulir pendaftaran dari sekolah setempat.
  6. Pasfoto 3x4 2lb
  7. Konsultasikan dengan Petugas / Guru Kelas VI sekolah asal
Persyaratan pendukung lainnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.

PERSYARATAN PPDB SMP (ONLINE)
  1. Telah lulus dari SD/MI/Ujian Nasional Paket Kesetaraan Paket A, atau bentuk lain yang sederajat.
  2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal Tahun Pelajaran 2017/2018.
  3. Datang dan mengisi formulir pendaftaran dari sekolah setempat.
  4. Menyerahkan FC SKHUN / Copy ijasah SD/MI/ Copy Ijasah UNPK Program Paket A / Ula dan memperlihatkan aslinya, 
  5. FC KK (Kartu Keluarga)
  6. Nilai Konversi Piagam Prestasi asli yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Surakarta (bagi yang memiliki).
Persyaratan pendukung lainnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.



Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 Kota Surakarta dapat diunduh disini : Paduan-PPDB-2017-Kota-Surakarta (by admin)

0 komentar:

Posting Komentar